Panen Belasan Dakwaan, Murid Sangar Floyd Mayweather Terancam Penjara

By Fiqri Al Awe - Selasa, 23 Maret 2021 | 17:00 WIB
Mantan petinju, Floyd Mayweather Jr. (kiri), bersama petinju besutannya, Gervonta Davis. (TWITTER.COM/MACLIFEOFFICIAL)

JUARA.NET - Kabar kurang sedap datang dari petinju sangar kelas ringan, Gervonta Davis, yang merupakan dari murid legenda tinju dunia, Floyd Mayweather.

Dilansir Juara.net dari Boxing Scene, dakwaaan atas tuduhan kasus tabrak lari yang dilakukan oleh murid Floyd Mayweather, Gervonta Davis, resmi diumumkan.

Atas kejadian tersebut, Gervonta Davis dikenai tuduhan berlapis yakni sebanyak 14 dakwaan.

Dari lusinan dakwaan tersebut, yang paling parah, atlet tinju kelas ringan ini dituduh melakukan tabrak lari kepada korban yang mengalami luka parah.

Selain itu, Gervonta Davis juga dituduh mengemudi kendaraan dengan SIM yang macet.

Panen 14 dakwaan, jika terbukti bersalah, Gervonta Davis akan mendekam di penjara selama tujuh tahun 55 hari.

Peristiwa tabrak lari yang menyeret murid Floyd Mayweather ini terjadi pada 5 November 2020.

Baca Juga: Bukti Murid Terbaik Floyd Mayweather Lebih Bagus dari Mike Tyson