Mantan Ketum PSSI La Nyalla Mattalitti Divonis Bebas

By Eris Eka Jaya - Selasa, 27 Desember 2016 | 16:32 WIB
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, saat ini berstatus tersangka untuk kasus terkait dana hibah Kadin Jawa Timur.
HERKA YANIS/JUARA.net
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, saat ini berstatus tersangka untuk kasus terkait dana hibah Kadin Jawa Timur.

La Nyalla juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, jaksa juga menuntut La Nyalla membayar uang pengganti Rp 1,1 miliar.

Jika tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, hartanya akan dilelang.

Namun, jika hartanya tidak mencukupi, itu diganti pidana penjara tiga tahun dan enam bulan.

Jaksa menilai La Nyalla telah terbukti melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara. (Fachri Fachrudin)


Editor : Eris Eka Jaya
Sumber : kompas.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.