Dua Arsitek Selandia Baru Bantu Pembangunan Stadion untuk Piala Dunia 2022

By Anju Christian Silaban - Selasa, 8 Desember 2015 | 15:54 WIB
Gambaran Stadion Al Bayt, venue utama Piala Dunia 2022 di Qatar.
stuff.co.nz
Gambaran Stadion Al Bayt, venue utama Piala Dunia 2022 di Qatar.

Dua firma arsitektur asal Selandia Baru dipilih untuk menjadi mitra kerjasama pemerintah Qatar dalam pembangunan stadion yang akan menjadi venue utama di Piala Dunia 2022.

Mereka adalah Chriss Glasson Landscape Architects dan Thom Craig Architecs, yang sama-sama berasal dari Christchurch.

Keduanya akan berkolaborasi dalam proyek pembangunan stadion bernilai miliaran dollar AS, di Al Khor, 50 kilometer utara Doha.

Glasson dan Craig memulai kerjasama 12 tahun lalu. Proyek mereka tersebar di China, Mesir, dan wilayah lainnya di Timur Tengah. Keduanya juga memiliki pengalaman di Malaysia.

Perusahaan patungan mereka, Polis Group tengah memulai fase menggambar dan konstruksi desain Stadion Al Bayt yang akan memiliki pondasi setinggi delapan meter.

Glasson mengatakan, stadion dibangun di atas "podium" yang mereplikasikan gundukan tanah di gurun dengan dataran tinggi membentuk oase di tengahnya.

Lanskap stadion dan eksterior bangunannya terinspirasi "abstraksi Gurun Arab." Plaza stadion mengambil lokasi di dataran tinggi sekitar taman.

Stadion dengan total luas area lebih dari 200 hektar itu dilengkapi restoran-restoran, kafe, dan kios informasi.

Pemerintah Qatar sendiri masih merahasiakan jumlah biaya pembangunan Stadion Al Bayt. Namun, beberapa pihak menaksir proyek ini bernilai miliaran dollar AS.

Jumlah tersebut tak hanya untuk membangun stadion, tetapi juga untuk lanskap, bangunan tambahan, dan irigasi.


Editor :
Sumber : Kompas.com (Properti)


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X