Menang Gugatan, Jordan Terima Rp 125 Miliar

By Firzie A. Idris - Senin, 24 Agustus 2015 | 17:34 WIB
Michael Jordan
Getty Images
Michael Jordan

Legenda NBA, Michael Jordan, memenangi gugatan atas toko kelontong bernama Dominick.

Pada 2009, Dominick menggunakan nama Jordan untuk mempromosikan produk steak mereka. Langkah tersebut dilakukan tanpa persetujuan si empunya nama.

Jordan menyeret masalah itu ke pengadilan. Pada Jumat (21/8/2015), pengadilan federal menyatakan MJ memenangi gugatan dan Dominick harus membayar ganti rugi sebesar 8,9 juta dolar AS (Rp 125 miliar).

Jordan tak memakan uang tersebut sendirian. Ia akan mendonasikan semua uang ke sebuah lembaga amal.

Tak heran bila nama Jordan kerap dipakai untuk mendongkrak penjualan beberapa toko. Namanya di ranah basket Amerika Serikat dan dunia sudah begitu dikenal.

Jordan meraih enam cincin juara NBA di sepanjang karier NBA. Semua ia dapatkan bersama Chicago Bulls.


Editor : Ade Jayadireja
Sumber : SlamOnline.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.