Banding Ditolak, Putra Pele Dipenjara 33 Tahun

By Aning Jati - Kamis, 20 November 2014 | 17:30 WIB
Pele belum bersedia berkomentar atas hukuman yang diterima putranya.
Getty Images
Pele belum bersedia berkomentar atas hukuman yang diterima putranya.

Pele baru menjalani operasi batu ginjal, tetapi kabar buruk kembali diterima legenda sepak bola Brasil itu.

Pele harus menerima kenyataan putranya, Edson Cholbi do Nascimento atau yang lebih dikenal dengan panggilan Edinho, harus menjalani hukuman penjara 33 tahun.

Pada awal tahun ini Edinho dijatuhi hukuman 33 tahun penjara oleh pengadilan setempat atas kasus pencucian uang yang melibatkan geng narkoba.

Edinho hanya menjalani sekitar seminggu hukuman di penjara pada Juli tapi kemudian memperoleh penangguhan penahanan selama proses bandingnya berjalan.

Akan tetapi, seorang hakim lokal, Suzana Pereira, pada Rabu (19/11) mengungkapkan banding Edinho ditolak sehingga pria berusia 44 tahun itu harus segera masuk penjara.

Putra pertama Pele dengan Rosemeri Cholbi Nascimento itu berniat mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi lagi.

Pada 2005 eks kiper Santos itu pernah dipenjara selama enam bulan. Pada awal 1990-an Edinho juga pernah didakwa melakukan tindak pembunuhan setelah menabrak dan menyebabkan pengendara sepeda motor tewas.

Hingga saat ini Pele belum bersedia memberikan komentar atas hukuman yang diterima putranya itu.

(Penulis: Haikel Altajulfa)


Editor : Aning Jati
Sumber : ESPN


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.