Uli Hoeness Meninggalkan Munchen

By Suryo Wahono - Jumat, 14 Maret 2014 | 20:07 WIB
Uli Hoeness
Christof Stache
Uli Hoeness

Bayern Munchen kehilangan presiden klub. Pekan ini, Uli Hoeness memutuskan untuk melepas jabatannya sebagai pimpinan Die Roten setelah terbukti bersalah dalam kasus penggelapan pajak.

"Saya telah menginstruksikan pengacara saya untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan," tegas Hoeness dalam situs resmi Muenchen.'
"Oleh sebab itu, saya juga memutuskan untuk mengundurkan dari dari jabatan sebagai presiden klub Bayern Muenchen. Dengan mengambil langkah ini, saya berharap bisa menghindari efek lebih buruk bagi klub saya," lanjut mantan penyerang tim nasional Jerman tersebut.
Sementara itu, Hoeness akan menjalani hukuman penjara selama tiga tahun plus enam bulan atas tindakan penggelapan pajak. Ia mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab.
"Menggelapkan pajak adalah kesalahan terbesar sepanjang hidup saya. Saya menerima konsekuensi atas kesalahan ini," ucap Hoeness. (wta)

"Saya telah menginstruksikan pengacara saya untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan," tegas Hoeness dalam situs resmi Munchen.'

"Oleh sebab itu, saya juga memutuskan untuk mengundurkan dari dari jabatan sebagai presiden klub Bayern Munchen. Dengan mengambil langkah ini, saya berharap bisa menghindari efek lebih buruk bagi klub saya," lanjut mantan penyerang tim nasional Jerman tersebut.

Sementara itu, Hoeness akan menjalani hukuman penjara selama tiga tahun plus enam bulan atas tindakan penggelapan pajak. Ia mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab.

"Menggelapkan pajak adalah kesalahan terbesar sepanjang hidup saya. Saya menerima konsekuensi atas kesalahan ini," ucap Hoeness. (wta)


Editor : Wieta Rachmatia


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X