Ferrari Tersandung Masalah Sponsor di Australia Jelang F1 2019

By Agung Kurniawan - Senin, 11 Februari 2019 | 14:48 WIB
Livery Ferrari dengan sponsor Mission Winnow.
bayunurcahyo
Livery Ferrari dengan sponsor Mission Winnow.

JUARA.NET - Sponsor Ferrari, Mission Winnow, bersikeras jika mereka telah sepenuhnya mematuhi undang-undang periklanan tembakau yang berlaku di Australia.

Meski demikian, Pemerintah Australia tetap mempermasalahkan adanya logo itu di livery tim Ferrari yang akan mentas di Melbourne pada 15-17 Maret 2019.

Ferrari sendiri telah resmi menyematkan logo Mision Winnow pada livery mobil mereka pada seri GP Jepang musim lalu.

Mission Winnow merupakan bagian dari Philip Morris, produsen rokok Marlboro yang juga merupakan sponsor legendaris Ferrari.

Pada awal pekan ini, Pihak Departemen Kesehatan Australia mencari tahu apakah dukungan Philip Morris kepada Ferrari itu melanggar larangan iklan tembakau.

Pasalnya, sponsor tembakau atau rokok memang telah dilarang mendanai kegiatan olahraga di Australia mulai beberapa tahun yang lalu.

Otoritas Komunikasi dan Media Australia juga telah meluncurkan penyelidikan terpisah, setelah stasiun televisi lokal menyiarkan Grand Prix Jepang 2018 dengan Mission Winnow di mobil Ferrari.

Di sisi lain, Tommaso di Giovanni (Direktur Komunikasi Global Philip Morris Internasional) mengatakan bahwa ia yakin perusahaannya sudah mematuhi aturan yang berlaku.

Di Giovanni juga mengatakan jika pihaknya juga sedang mendiskusikan masalah ini dengan kepala GP Australia.

"Ide, simbol, serta logo yang digunakan pada Scuderia Ferrari, Mission Winnow, dan situs kami telah mematuhi undang-undang yang berlaku untuk kegiatan kami di Australia," Ucap di Giovanni.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : Motorsport


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X