Guyuran Bonus dari Kemenpora bagi Juara All England, Ahsan/Hendra

By Ade Jayadireja - Minggu, 17 Maret 2019 | 23:13 WIB
Ganda putra Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan, dalam acara penyambutan di Bandar Soekarno-Hatta, Minggu (17/3/2019)
ADE JAYADIREJA/BOLASPORT.COM
Ganda putra Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan, dalam acara penyambutan di Bandar Soekarno-Hatta, Minggu (17/3/2019)

JUARA.net - Pasangan ganda putra Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan, diguyur bonus seusai memenangi All England Open 2019.

Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan mengalahkan wakil Malaysia, Aaron Chia/Soh Wooi Yoik, pada laga final All England Open 2019 pekan lalu.

 

Ahsan/Hendra menuntaskan perlawanan Chia/Soh melalui pertarungan tiga gim dengan skor 11-21,21-14, 21-12.

Bukan cuma mendapat uang hadiah dari penyelenggara turnamen, Ahsan/Hendra juga diberi bonus oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).

Jumlahnya pun tak main-main. Masing-masing dari Ahsan/Hendra akan menerima Rp 240 juta tanpa dipotong pajak.

"Kami mengucapkan terima kasih. Ini bukan masalah nominalnya, tetapi bentuk perhatian yang luar biasa terhadap kami," kata Ahsan dalam acara penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (17/3/2019).

Baca Juga : Tiba di Jakarta, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Disambut Keluarga

Dari hasil juara All England Open 2019, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan memperoleh hadiah uang senilai 74 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1 miliar.

Gelar juara All England Open 2019 menjadi yang kedua bagi Ahsan/Hendra.

Titel di turnamen bulu tangkis tertua dunia itu bukan yang pertama bagi duet berjulukan The Daddies itu, mereka pernah menjadi kampiun All England Open 2014.


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : BolaSport.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X