Panen Belasan Dakwaan, Murid Sangar Floyd Mayweather Terancam Penjara

By Fiqri Al Awe - Selasa, 23 Maret 2021 | 17:00 WIB
Mantan petinju, Floyd Mayweather Jr. (kiri), bersama petinju besutannya, Gervonta Davis.
TWITTER.COM/MACLIFEOFFICIAL
Mantan petinju, Floyd Mayweather Jr. (kiri), bersama petinju besutannya, Gervonta Davis.

Disebutkan oleh para saksi kejadian, Davis yang mengendarai mobil Lamborghini Uris 2020 dengan lampu berwarna merah menabrak sisi mobil Toyota Solara 2004 pada pukul setengah dua dini hari.

Aksi Davis yang menabrak mobil pengendara lain tersebut tertangkap kamera lampu lalu lintas di Martin Luther King Jr. Boulevard, daerah Baltimore, Amerika Serikat.

Polisi tiba di lokasi kejadian sekitar pukul satu lebih 55 menit dini hari waktu AS.

Total empat orang dikabarkan terluka dalam insiden tabrak lari yang dilakukan Davis.

Keempat korban mendapatkan perawatan di Universitas Maryland karena mengalami trauma berat.

Beruntung, keempat korban tersebut tidak ada yang sampai kehilangan nyawa.

"Beruntung, para korban dinyatakan selamat dari kejadian tabrak lari meski membutuhkan pengobatan untuk luka-luka mereka," ungkap pengacara Marilyn Mosby.

"Kantor saya akan selalu membantu untuk menekan angka pengemudi liar yang mengancam nyawa orang tak bersalah," sambungnya.

Baca Juga: Demi Jotos Murid Floyd Mayweather, Penantang Manny Pacquiao Rela Lakukan Apa Saja


Editor : Dwi Widijatmiko
Sumber : Boxingscene.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X