Jagoan Ini Beberkan Alasan Menohok Jon Jones Sudah Layak Dipecat UFC

By Fiqri Al Awe - Jumat, 17 Desember 2021 | 11:00 WIB
Mantan juara kelas berat ringan UFC, Jon Jones.
TWITTER.COM/LGS_MMA
Mantan juara kelas berat ringan UFC, Jon Jones.

Akan tetapi, dilansir Juara.net dari MMA Junkie, jagoan UFC berjulukan Bones itu wajib menjauhi masalah serta membayar denda sebesar 750 dolar AS atau sekitar 10,7 juta rupiah.

Lanjutkan komentarnya, Covington juga mengeklaim Jon Jones sudah terlalu banyak berpesta, mengonsumsi obat-obatan, dan menggunakan steroid (doping).

"Semua pestanya, obat-obatan, steroid," tuturnya.

"Pria ini sungguh berantakan," sambung Covington.

Terlepas dari hal itu, Jon Jones telah berjanji bakal kembali ke UFC pada tahun 2022.

Meski begitu, janji Jon Jones juga tidak diseriusi oleh petarung yang sempat tertarik berduel dengannya, yakni Francis Ngannou.

"Secara pribadi, saya sudah tak peduli lagi dengan hal ini," ujar Francis Ngannou kala dimintai komentar soal Jon Jones.

"Ada banyak pembahasan soal Jon Jones. Dia pun bicara banyak, namun kita masih berada di sini dan tidak terjadi apa-apa."

"Saya tak dapat menaruh uang saya pada hal tersebut," sambung raja kelas berat UFC tersebut.

Baca Juga: Jon Jones Klaim Balik Tahun 2022, Francis Ngannou Tak Lagi Percaya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

 


Editor : Dwi Widijatmiko
Sumber : Sportskeeda.com, MMAjunkie.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.