Gowes Pesona Nusantara Ingin Catatkan Rekor MURI

By Nugyasa Laksamana - Kamis, 10 Agustus 2017 | 02:38 WIB
Gowes Pesona Nusantara (GPN) 2017 sudah melewati enam etape. Secara keseluruhan, peserta program kegiatan dari Kemenpora ini sudah menempuh jarak bersepeda 4.011 kilometer.
Dok. Kemenpora
Gowes Pesona Nusantara (GPN) 2017 sudah melewati enam etape. Secara keseluruhan, peserta program kegiatan dari Kemenpora ini sudah menempuh jarak bersepeda 4.011 kilometer.

Program Gowes Pesona Nusantara (GPN) gagasan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) diharapkan mampu mengukir rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) pada tahun perdananya.

Salah satu kegiatan yang ditargetkan untuk dapat masuk rekor tersebut adalah Gowes Touring Pesona Nusantara (GTPN) 2017.

Baca juga:

Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Raden Isnanta berharap ajang yang masuk dalam kampanye Ayo Olahraga ini tak sekadar memasyarakatkan dan membudayakan olahraga.

"Kami optimis penyelenggaraan GTPN 2017 yang akan menempuh 5.000 kilometer hingga finis di Magelang bisa sukses mencetak rekor MURI untuk turing sepeda terpanjang," ucap Raden Isnanta.

Setelah etape 6 (Rangkasbitung - Tangerang Selatan - Jakarta), total perjalanan yang telah dicapai GTPN adalah 4.011 kilometer.

GTPN 2017 mulai mengayuh sepeda dari titik 0 kilometer Indonesia di Sabang. Setelah itu, tim yang berjumlah 15 orang tersebut menempuh jarak 1.157 kilometer, dari Sabang (kilometer 0) hingga Balige Tobasa.

Pada etape 2, tim melanjutkan perjalanan dari Balige ke Padang dengan jarak tempuh 727 kilometer.

Mereka kemudian menjalani etape 3 dari Padang ke Bengkulu dengan jarak tempuh 625 km.

Rute dari Bengkulu menuju Palembang dengan jarak tempuh 604 km dilahap oleh para peserta pada etape 4.


Editor : Jalu Wisnu Wirajati
Sumber : KEMENPORA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X