Usulan SK PNS untuk Lifter Deni Resmi Ditunda oleh Kemenpora

By Nugyasa Laksamana - Rabu, 31 Januari 2018 | 15:29 WIB
Atlet angkat besi Indonesia, Deni, saat tampil di nomor angkat besi kelas 69 Kg pada SEA Games 2017 di Mitec, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (29/8/2017)/
FERI SETIAWAN/BOLASPORT.COM
Atlet angkat besi Indonesia, Deni, saat tampil di nomor angkat besi kelas 69 Kg pada SEA Games 2017 di Mitec, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (29/8/2017)/

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya memutuskan untuk menunda pengusulan surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap atlet angkat besi nasional, Deni.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Rabu (31/1/2018).

Dalam kesempatan itu, Gatot turut didampingi oleh Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Angkat Berat, Binaraga, dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABBSI) Djoko Pramono.

Penundaan SK PNS untuk Deni ditunda karena berkaitan dengan polemik rumah tangga sang atlet dengan istrinya, Wiwi Sofianty, yang viral pada belakangan ini.

"Setinggi apa pun prestasi atlet, tetap yang nomor satu adalah etika, karakter, dan kepribadian karena atlet adalah role model bagi masyarakat," kata Gatot pada sesi konferensi pers.

"Kami sudah sepakat dengan Pak Djoko untuk sementara mempending status pengusulan PNS Deni," ucap Gatot menambahkan.

(Baca juga: Asian Games 2018 - Jusuf Kalla Resmikan Main Operation Center di Kantor Inasgoc)

Deni merupakan salah satu dari 137 atlet berprestasi nasional yang mendapatkan usulan dari pemerintah untuk menjadi PNS.

Gatot menjelaskan bahwa usulan SK PNS untuk para atlet tersebut akan keluar pada 1 Mei 2018.

Namun, akibat persoalan pribadi yang menerpanya, Deni tidak akan mendapatkan usulan pada 1 Mei tersebut hingga kemungkinan setahun berikutnya.


Editor : Delia Mustikasari
Sumber : BolaSport.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.