Prestasi Indonesia sebagai Tuan Rumah dan Peserta

By Imadudin Adam - Senin, 3 September 2018 | 14:15 WIB
Atlet sepak takraw putra Indonesia, Novrizal, berpose dengan medali emas Asian Games 2018 dan anak pertamanya  di Ranau Hall, Jakabaring Sport City, Palembang, Sabtu (1/9/2018).
DELIA MUSTIKASARI/BOLASPORT.COM
Atlet sepak takraw putra Indonesia, Novrizal, berpose dengan medali emas Asian Games 2018 dan anak pertamanya di Ranau Hall, Jakabaring Sport City, Palembang, Sabtu (1/9/2018).


Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, berpose dengan medali emas kategori perorangan Asian Games 2018 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018). (FERNANDO RANDY/TABLOID BOLA )

Perpres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo ini membuat tanggung jawab pembinaan atlet menjadi lebih jelas dan pembiayaan menjadi lebih baik.

Tentu ada konsekuensi dari perpres tersebut dan salah satunya adalah pemangkasan rantai birokrasi anggaran dalam pembinaan atlet untuk menjadi lebih singkat yakni dari Kemenpora langsunf ke induk organisasi cabang olahraga. Untuk itulah Satlak Prima ditiadakan.

Dari segi bonus untuk atlet juga meningkat. Jika pada Asian Games sebelumnya bonus peraih emas berjumlah Rp400 juta pada Asian Games 2018 bonus meningkat hingga angka Rp1,5 miliar.

Jika dirincikan, peraih medali emas ganda bisa meraih Rp1 miliar sedangkan kategori beregu mendapatkan masing-masing Rp750 juta.


Selebrasi lifter Indonesia, Eko Yuli Irawan, saat berhasil meraih medali emas pada cabor Angkat Besi nomor 62 kilogram putra di JI Expo, Selasa (21/8/2018).(HERKA YANIS/TABLOID BOLA)

Bukan hanya medali emas, bagi peraih medali perak tunggal, bonus yang diberikan mencapai Rp500 juta, ganda sebanyak Rp400 juta, dan beregu Rp300 juta.

Sedangkan bagi peraih medali perunggu pemerintah memberikan Rp250 juta, gandaRp 200 juta, dan beregu Rp159 juta.

(Baca Juga: Asian Games 2018 Selesai, 4 Event Besar Segera Digelar di Indonesia Tahun Ini)

Tak hanya dari segi uang, atlet berprestasi juga bakal mendapatkan bonus berupa peningkatan status pegawai negeri sipil (PNS) dan juga rumah.


Editor : Weshley Hutagalung
Sumber : BolaSport.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X