Hamilton Paling Banyak, Inilah Bocoran Gaji Pembalap F1 2019

By Agung Kurniawan - Kamis, 14 Maret 2019 | 10:05 WIB
Sebastian Vettel, Lewis Hamilton, dan Max Verstappen saat berada di atas podium setelah balapan GP A
samsulngarifin
Sebastian Vettel, Lewis Hamilton, dan Max Verstappen saat berada di atas podium setelah balapan GP A

JUARA.NET - Selain sulit disaingi di atas lintasan balap, Lewis Hamilton tampaknya juga sulit dikalahkan oleh pembalap F1 lainnya dalam urusan dompet.

Berdasarkan data yang diperoleh Juara.net dari laman F1i, pembalap Mercedes itu dikabarkan menjadi driver F1 dengan gaji tertinggi pada saat ini.

Sumber di atas menyebutkan jika Lewis Hamilton menerima gaji sebesar 46 juta euro (sekitar Rp740,4 miliar) per musim dari tim asal Jerman tersebut.

Besarnya gaji Hamilton rasanya sebanding dengan performa pembalap asal Inggris itu, di mana dirinya mampu mendominasi ajang balap F1 pada beberapa musim terakhir.

Sementara itu, rekan setim Lewis Hamilton, Valtteri Bottas, yang tampil kurang impresif pada musim lalu masih masuk lima besar pembalap F1 dengan gaji tertinggi.

Pembalap asal Finlandia ini diperkirakan memiliki gaji sebesar 7,5 juta euro (sekitar Rp120,7 miliar) per musim dari Mercedes.

Sedangkan juara dunia F1 empat kali, Sebastian Vettel, diperkirakan menerima 35 juta euro dari Ferrari (setara Rp563,7 miliar) per musim.

Pembalap McLaren, Lando Norris menjadi pembalap rookiedengan gaji termahal yakni sekitar 230 ribu euro (sekitar Rp3,7 miliar).

Informasi tentang keuangan, dalam hal ini gaji pembalap F1, memang sangat jarang dibuka di ruang publik.

Baca Juga : Gagal Eksekusi Penalti, Pemain Barito Putera Muluskan Jalan Persela ke Babak 8 Besar Piala Presiden 2019


Editor : Imadudin Adam
Sumber : F1i


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X