Tangkal Gelombang Panas, Jepang Ingin Majukan Waktu 2 Jam Lebih Cepat Saat Olimpiade

By Doddy Wiratama - Selasa, 7 Agustus 2018 | 19:35 WIB
Pemerintah Tokyo saat mengadakan upacara tradisional Uchimizu, di mana air disirankan ke tanah, sebagai bagian dari kampanye peningkatan kesadaran akan serangan gelombang panas di Jepang.
BEHROUZ MEHRI/AFP
Pemerintah Tokyo saat mengadakan upacara tradisional Uchimizu, di mana air disirankan ke tanah, sebagai bagian dari kampanye peningkatan kesadaran akan serangan gelombang panas di Jepang.

Krisis gelombang panas yang menerpa Jepang pada tahun ini tampaknya bakal menjadi ancaman serius saat negara itu menggelar Olimpiade pada 2020.

Dilansir BolaSport.com dari BBC, gelombang panas yang terjadi di Jepang pada musim panas tahun ini, per 24 Juli 2018, telah menyebabkan 65 orang meninggal dunia.

Menurut laporan resmi, lebih dari 22.000 orang dirawat di rumah sakit di mana hampir separuhnya adalah orang tua.

Sebagai gambaran BolaSporter, suhu udara di Ibu Kota Jepang, Tokyo, sempat tercatat menyentuh 40°C.

Bahkan sebuah wilayah bernama Kumagaya, suhu udara tercatat menyentuh angka 41,1°C yang merupakan rekor tertinggi di Jepang.

Krisis gelombang panas ini diperkirakan juga akan berlangsung pada 2020 dan tentu saja mengancam penyelenggaraan Olimpiade Tokyo 2020.

Pasalnya ajang empat tahunan itu bakal digelar pada akhir Juli hingga awal Agustus yang notabene merupakan bulan-bulan paling panas dan lembab di Jepang.

Baca juga: Panitia Pastikan Jadwal Uji Coba Olimpiade Tokyo 2020 Tidak Mundur

Untuk menanggulangi masalah itu, salah satu metode yang bakal dilakukan adalah penerapan daylight saving time/DST atau dikenal dengan waktu musim panas.


Editor : Nugyasa Laksamana
Sumber : BolaSport.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X