Proposal Anggaran SEA Games, Menpora Minta Cabor untuk Mengajukan

By Lariza Oky Adisty - Kamis, 14 Maret 2019 | 10:33 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Imam Nahrawi, mabar AOV.
GARENA INDONESIA
Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Imam Nahrawi, mabar AOV.

JUARA.NET - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, meminta para pengurus cabang olahraga segera mengirim proposal anggaran untuk Pelatnas SEA Games 2019.

Menurut Imam Nahrawi, Kemenpora butuh bertemu sesegera mungkin dengan para pengurus cabang olahraga yang belum mengajukan proposalnya.

Baca Juga : Zidane Jawab soal Cristiano Ronaldo dalam Konferensi Pers Pertamanya

"Saya ingin cabor yang belum mengajukan proposal untuk segera datang dan duduk bersama. Yakinlah bahwa Kemenpora punya penjelasan rasional, termasuk soal target prestasi tiap cabor," kata Imam Nahrawi, dikutip Juara.net dari Kemenpora.

"Selamat bekerja dan yakinkan niat. Jangan khawatir, yang penting bekerja di rel yang benar dan semoga perjuangan kita mendapat pertolongan dari Allah SWT," ujarnya melanjutkan.

Imam juga menitipkan pesan untuk para jajarannya untuk bekerja lebih cepat dalam koridor yang sesuai.

Dalam laporannya, Plt Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga, Chandra Bakti, mengatakan bahwa pelaksanaan pelatnas dan kualifikasi Paralimpiade dan Olimpiade 2020 serta SEA Games dan ASEAN Para Games memberikan peluang kepada atlet junior.

Baca Juga : Tampil Impresif, Supriadi Dapat Julukan Khusus dari Komentator Inggris

Komposisi atlet dalam laporan tersebut adalah 40 persen atlet senior dan 60 persen atlet junior.

Analisis awal menunjukkan bahwa dari 56 cabor untuk SEA Games, Indonesia memiliki 24 cabor peluang emas dan 21 cabor peluang medali.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : KEMENPORA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X